JAKARTA – Sumber kekayaan Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek yang didakwa Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Chromebook. Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan Untuk Transformasi Digital Belajar pengadaan laptop Chromebook Ke Kemendikbudristek tahun 2019-2022 ini Berpartisipasi Untuk sidang pembacaan dakwaan Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta Ke Senin 5 Januari 2026.
Ke sidang tersebut Nadiem menilai jaksa tidak cermat Untuk menyusun dakwaan.
Salah satunya Sebab jaksa dinilai tidak menjelaskan secara lengkap sumber kekayaan Nadiem. Hal itu disampaikan Nadiem Pada membacakan eksepsi.
Menurut Nadiem, kekayaannya dapat Di mudah dilacak Melewati laporan Iuran Wajib pribadinya.
“Dakwaan ini menjadi tidak cermat Sebab tidak menjelaskan secara lengkap sumber Di kekayaan saya, yang Di sangat mudah bisa didapatkan Di pelaporan Iuran Wajib saya. Kekayaan saya hanya ada satu sumber utama, yaitu nilai saham saya Ke PT AKAB,” ujar Nadiem.
Nadiem menjelaskan peningkatan kekayaannya Ke 2022 sebagaimana tercantum Untuk LHKPN murni disebabkan melonjaknya harga saham GoTo Pada melantai Ke bursa (IPO).
Menurutnya, harga setiap lembar saham GoTo Pada itu berada Ke kisaran Rp250–300 per saham.
“Peningkatan surat berharga Ke LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GoTo yang melambung Pada IPO Hingga kisaran harga Rp250–300 per saham, Karena Itu kekayaan saya tercatat Ke 2022 sebesar Rp4,8 T,” jelas Nadiem.
Ke tahun berikutnya, kekayaan Nadiem yang tercantum Untuk LHKPN justru menurun.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia Berita News: Sumber Kekayaan Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek yang Didakwa Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Chromebook : Portal Cakrawala Economy











