JAKARTA – Pejabat Tingginegara Perhubungan Dudy Purwagandhi bakal memperketat operasional kendaraan angkutan Produk Internasional Di periode libur lebaran 2026. Keputusan ini diambil Sebagai Memperbaiki Perlindungan dan keselamatan berkendara Di musim puncak pergerakan orang terjadi.
Menhub menjelaskan, Ke Di periode libur Natal dan Tahun Terbaru (Nataru) 2025/2026 telah diberlakukan skema window time. Artinya kendaraan Produk Internasional masih dapat beroperasi Hingga sela waktu periode arus mudik yang berlangsung.
“Setelahnya kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif. Sebab Untuk pelaksanaannya, arus kendaraan Ekspedisi cukup besar, Agar dikhawatirkan mengganggu kelancaran maupun keselamatan Bersama para Pemakai jalan,” ujarnya Di ditemui Hingga Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).
Bersama Detail, Menhub menegaskan pengetatan operasional kendaraan angkutan Produk Internasional ini bukan bertujuan Sebagai menghambat perekonomian. Berencana tetapi keselamatan berkendara dan kenyamanan Pemakai jalan bisa lebih terbantu jika kendaraan angkutan Produk Internasional bisa dihentikan ketika arus puncak pergerakan orang.
“Kita Berencana melakukan evaluasi, Bersama Nataru kemarin, Setelahnya Itu lebaran nanti. Bulan Januari kita harapkan sudah bisa Menyediakan keputusan bagaimana mekanisme pengaturan transportasi Ekspedisi khususnya Hingga jalan,” katanya.
“Kalau nanti Hingga lebaran, volumenya kan tentu Berencana Menimbulkan Kekhawatiran, tentunya kita Berencana lebih stritch Pada pemberlakuan pembatasan. Sebab yang paling penting prioritas utama kita adalah keselamatan, itu yang perlu kita tekankan,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia Berita News: Operasional Angkutan Produk Internasional Bakal Diperketat Ke Mudik Lebaran 2026 : Portal Cakrawala Economy











