JAKARTA – Kenapa gaji Di-13 ASN dan pensiunan belum cair? Ini Penyebab dan cara cek penerimanya. Pejabat Tingginegara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan gaji Di-13 Untuk Aparatur Sipil Bangsa (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah Bersama Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan Akansegera digulirkan Ke Juni 2026.
Adapun alokasi dana tahunan ini siap ditransfer Di rekening penerima manfaat secara bertahap mulai Selasa 2 Juni 2026.
Akansegera tetapi ada gaji Di-13 ASN dan Pensiunan yang belum cair. Ini Alasannya dirangkum Portal Cakrawala, Rabu (3/6/2026).
Gaji Di-13 ASN dan Pensiunan belum cair akibat keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Untuk satuan kerja (satker), belum dilakukannya otentikasi Untuk pensiunan, atau proses rekonsiliasi data.
Secara nasional, pemerintah telah menjadwalkan pencairan gaji Di-13 Dari awal Juni.
Sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri
Belum Terbitnya SPM: Keterlambatan pengajuan dokumen teknis Untuk instansi atau bendahara satker Lokasi/pusat kepada Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Bangsa (KPPN) atau Kasda.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia Berita News: Kenapa Gaji Di-13 ASN dan Pensiunan Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Penerimanya : Portal Cakrawala Economy











