JAKARTA- Polisi Menahan dua orang pria berinisial AA dan MSP, Lantaran diduga melakukan Peristiwa Pidana Hukum pencurian Pada ada keramaian HUT Di- 80 RI Di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat Pada ini, polisi masih mendalami pencurian Peristiwa Pidana Hukum itu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, AA diamankan warga Lantaran diduga hendak melakukan Protes dugaan pencurian Pada ada kerumunan warga Di kawasan Monas.
Pada itu, warga berbondong-bondong Lagi mengantre Konsumsi Di gelaran pesta rakyat tersebut.
“Terduga pelaku membuka resleting Kantong milik korban Untuk Memutuskan Produk Internasional berharga korban Di Di Kantong. Akan Tetapi, Pada terduga pelaku Terbaru membuka Kantong resleting korban, warga yang melihat berteriak maling Di pelaku,” ujarnya Ke wartawan, Senin (18/8/2025).
Pelaku langsung diamankan warga hingga akhirnya diserahkan Di polisi. Sedangkan terduga pelaku MSP, peristiwanya hampir serupa, hanya saja Pada warga Ditengah mengantre Konsumsi, MPS melihat ada handphone Di bawah kerumunan warga.
“MSP lalu berteriak handphone siapa ini, handphone siapa ini Didalam maksud agar handphone tersebut tidak terinjak. Akan Tetapi, pemilik handphone itu langsung Memutuskan hanpdhone yang terjatuh itu,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia Berita News: Dua Bandit Ditangkap Pada Pesta Rakyat 17 Agustus Di Monas : Portal Cakrawala Megapolitan









