JAKARTA – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hermansyah Siregar, mengingatkan Komunitas, komunitas, pelaku usaha, hingga penyelenggara nonton bareng (nobar) Sebagai menghormati hak siar Trophy Dunia 2026. Ia menegaskan pentingnya menggunakan siaran resmi serta menghindari segala bentuk pembajakan Pada ajang sepak bola terbesar Ke dunia tersebut berlangsung.
Trophy Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung Di 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Tingginya antusiasme Komunitas Pada Trophy tersebut membuat DJKI menaruh perhatian khusus Pada perlindungan hak siar dan pemanfaatan konten secara legal.
Hermansyah menjelaskan bahwa hak siar merupakan Pada Untuk hak Yang Terkait Di yang dilindungi Di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lantaran itu, setiap bentuk penggunaan siaran, termasuk Sebagai kegiatan nobar, wajib mengikuti Syarat yang telah ditetapkan Di pemegang hak siar resmi.
“Hak siar Latihan merupakan Pada Untuk kekayaan intelektual yang dilindungi Di hukum. Di Sebab Itu, Komunitas maupun penyelenggara nonton bareng perlu memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan menggunakan sumber siaran resmi dan telah memenuhi Syarat yang ditetapkan Di pemegang hak siar,” ujar Hermansyah Untuk keterangannya.
1. DJKI Soroti Praktik Pembajakan Siaran
Hermansyah menuturkan bahwa pembajakan siaran Latihan dapat terjadi Untuk berbagai bentuk. Mulai Untuk menyiarkan ulang Laga tanpa izin, melakukan Penyiaran Langsung ilegal, merekam dan mendistribusikan ulang tayangan, hingga memanfaatkan siaran resmi Sebagai kepentingan komersial tanpa persetujuan pemegang hak.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan pemilik hak siar, tetapi juga berdampak Di industri penyiaran dan ekosistem ekonomi kreatif secara keseluruhan.
DJKI pun mengapresiasi langkah TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Trophy Dunia 2026 Ke Indonesia yang telah menyediakan pedoman serta mekanisme perizinan Untuk Komunitas yang ingin Melakukan nobar.
“Kami mengapresiasi langkah TVRI yang telah menyediakan mekanisme perizinan dan pedoman yang jelas Untuk Komunitas. Di mengikuti prosedur tersebut, penyelenggara dapat menikmati Laga secara legal sekaligus turut mendukung perlindungan kekayaan intelektual Ke Indonesia,” katanya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia Berita News: DJKI Ingatkan Nobar Trophy Dunia 2026 Wajib Kantongi Lisensi Resmi : Portal Cakrawala Bola











