Awaludin
, Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2026 |20:30 WIB
Wanita Di Iran ditangkap (foto: freepik)
TEHERAN – Pemerintah Iran Memberi hukuman penjara total 53 tahun kepada dua wanita, yang dituduh terlibat Karya mata-mata Untuk Israel. Informasi tersebut disampaikan kantor berita resmi Iran, IRNA.
Dilansir Didalam Aljazeera, Sabtu (23/5/2026). Untuk putusan itu, salah satu wanita dijatuhi hukuman 26 tahun penjara, Sambil wanita lainnya dihukum 27 tahun penjara.
Ketua Mahkamah Agung Provinsi Semnan menyebut kedua terdakwa terbukti menjalin komunikasi Didalam jaringan yang Disorot bermusuhan Didalam Iran.
“Mereka berkomunikasi aktif Didalam jaringan-jaringan yang bermusuhan dan mengirimkan konten video serta informasi yang dibutuhkan musuh Untuk mengarahkan tindakan pelecehan Pada bangsa Iran yang mulia,” ujar pejabat tersebut.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia Berita News: Diduga Didalam Sebab Itu Agen Israel, Dua Wanita Di Iran Dihukum 27 Tahun Penjara! : Portal Cakrawala News









